Jelang Pilkada 27 November 2024, DPRD Minta Bawaslu dan KPU Netral

AMBON (info-ambon.com)- Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada ) serentak tanggal 27 November tahun 2024 mendatang, DPRD Maluku meminta kepada pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Maluku di minta harus netral.

“Kami ingatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku untuk menempatkan diri secara netral dan tidak berpihak pada calon tertentu,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, Senin (29/10/2024).

Ditegaskan, KPUD harus netral dan independen karena damai dan demokrasi itu sangat mahal harganya,” ucap Watubun.

Hampir sebagian kue pembangunan di tahun 2024 di korbankan oleh semua perangkat di daerah ini hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal.

“Untuk itu, mari kita semua pahami aturan dalam pelaksanaan Pemilukada serentak di tahun 2024 ini, dan ini menjadi perhatian bagi penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Sebagai Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Benhur mengajak semua masyarakat Maluku utuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban di daerah ini dalam Pemilukada pada tanggal 27 November tahun 2024 baik Gubernur, Walikota, Bupati beserta Wakilnya.

“Kita juga harus mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Pilkada ini berkualitas,” ajak Watubun. (EVA)

Exit mobile version