Jelang Pemilu, Polda Maluku Gencar Sosialisasi Kamtibmas

Sosialisasi kamtibmas ke masyarakat jelang Pemilu 2024.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Menjelang Pemilu 2024, Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku gencar menemui masyarakat untuk menyerukan kamtibmas yang kondusif di kota Ambon.

Sejumlah wilayah di Ambon dikunjungi aparat Polda Maluku di antaranya Pangkalan Ojek Gadihu Kebun Cengkih, dan kawasan RT 10 RW 02 Ongko Liong, Kecamatan Sirimau, kemarin.

Sosialisasi kamtibmas juga dilaksanakan di Lapas Klas IIA Ambon, kepada Satpam Bank BCA, Satpam Kantor Pajak dan pembagian brosur himbauan kamtibmas kepada para pedagang, pejalan kaki, angkutan umum beserta warga yang beraktivitas di Ambon.

“Selain melakukan sosialisasi secara langsung, tim satgas preemtif OMB Salawaku yang dikerahkan juga membagikan brosur berisi himbauan kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Tim satgas OMB gencar dikerahkan untuk mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan, hindari penyebaran berita hoax terkait isu SARA, maupun politik identitas.

“Warga juga diingatkan untuk tidak saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini telah sampai pada tahap kampanye. Masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai.

Warga juga diminta agar dapat mematuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara.

“Masyarakat juga diingatkan agar tidak terprovokasi, hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat,” sebutnya.

Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), karena dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas.

“Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab.

“Walaupun berbeda pilihan tetapi mari tetap hidup dengan semangat persaudaraan dalam bingkai basudara manise,” harapnya.(*)

Exit mobile version