AMBON(info-ambon.com)– Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan intensifikasi pangan di Maluku. Kepala BPOM Ambon, Hariani kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/6/18) kemarin mangakui, pengawasan terkait pangan telah dilakukan bersama tim satgas pangan yang secara langsung dikoordinir oleh Krimsus Polda Maluku. “Tapi pengawasan kali ini kita lakukan sendiri di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku,” katanya.
Ia mengakatakan, tujuh kabupaten/kota yang diawasi oleh BPOM Ambon yaitu Kota Ambon, Buru Selatan, Maluku Tengah, Kota Tual, Buru, Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB).
Ia mengungkapkan, terdapat 27 sarana di Ambon yang diperiksa, dan ada 88 item yang ijin edarnya sudah kedaluwarsa dengan total kemasan 1.733 serta ada 20 item dengan jumlah kemasan 382. ” Kabupaten Buru Selatan kita punya 21 sarana yang temukan ijin edar dan produknya yang kedaluwarsa,” tuturnya.
Sementara, Maluku tengah ada 10 sarana dimana sebagain besar ijin edar kedaluwarsa dan prodaknya juga 20 item dan 1.099 kemasan. Sementara, Kota Tual terdapat 14 sarana, Kabupaten SBT 10 sarana, Buru 10 sarana, SBB 9 sarana.
“Jadi dari total ini ada temuan rusak secara keseluruhan dari 7 kabupaten/kota itu ada 9 item dengan kemasan 131, ijin edar kedaluwarsa 182 item dengan jumlah kemasan 1573. Pangan kedaluawarsa 60 item dengan jumlah kemasan 2.734,” bebernya.
Ia menambahkan, seluruh pengawasan ditujui kepada para distributor dan tokoh-tokoh besar, dan kios-kios kecil kita periksa tetapi tidak dimasukan jumlah sarananya. Maka dengan itu, nilai ekonomi di bulan Ramadhan Tahun 2018 sampai dengan kemarin sebesar Rp. 44. 118.000. “Ini tidak terlalu mahal karena pangan itu jarang mahal,” tutupnya.(IA-EVA)
Discussion about this post