Info Ambon
Jumat, Mei 27, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kapal Rajawali 03 di Maluku

admin by admin
Februari 24, 2022
in Hukum
0
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kapal Rajawali 03 di Maluku

PT Jasa Raharja telah menyerahkan seluruh santunan kepada 6 ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan laut speedboat Rajawali 03 yang terjadi di Banda Eli, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.-dok-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)-PT Jasa Raharja telah menyerahkan seluruh santunan kepada 6 ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan laut speedboat Rajawali 03 yang terjadi di Banda Eli, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Senin (21/02/2022). Penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris setelah petugas Jasa Raharja cepat melakukan survey secara online dan verfifikasi  terhadap korban kecelakaan laut yang terjadi serta pemilik speedboat Rajawali dipastikan telah memenuhi kewajibannya terkait pembayaran iuran wajib kapal laut (IWKL).

“Kami mengucapkan turut belasungkawa yang mendalam atas kejadian kecelakaan laut speedboat Rajawali 03 di Maluku Tenggara. Yang kami prioritaskan adalah melakukan verifikasi dan selanjutnya menyerahkan santunannya kepada keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Triadi Ambon dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Kamis (24/2/2022).

Ditegaskan, seluruh penumpang Kapal Rajawali 03 yang menjadi korban meninggal dunia dijamin Jasa Raharja. Selain itu, pihaknya memastikan pemilik speedboat telah memenuhi kewajibannya terkait pembayaran IWKL Jasa Raharja.

Loading...

Menurut Triadi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 santunan diberikan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia.

Triadi menjelaskan keterbatasan akses memang menjadi masalah namun tidak akan menghambat kinerja  petugas Jasa Raharja. Kami telah berupaya mengatasi keterbatasan akses secara langsung dengan memanfaatkan Teknologi yang ada, Jasa Raharja telah memiliki kemudahan akses dalam melakukan verifikasi secara langsung, dan pada era saat ini kehadiran fisikpun dapat dijangkau/digantikan secara online dengan bantuan teknologi. Hal ini dilakukan agar bisa membantu dan mempercepat proses penyerahan santunan untuk meringankan beban keluarga ahli waris untuk biaya pemakaman serta keperluan lainnya.

Triadi menambahkan, dengan kondisi geografis di wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan wilayah lautan, pengelola moda transportasi laut kiranya mematuhi himbauan terkait kondisi cuaca dan melengkapi penumpang dengan peralatan keselamatan. Juga kepada masyarakat selalu memilih moda transportasi resmi dalam melakukan perjalanan.

Para penumpang speedboat wajib membayar iuran asuransi kecelakaan yang telah tertera dalam karcis sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dari angkutan umum, kereta api, pesawat dan kapal/ferry dari setiap pembelian tiket penumpang.

PT Jasa Raharja yang tergabung dalam group holding perasuransian dan penjaminan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (EVA)

Tags: Jasa RahardjaKorban Laka LautMalukusantunan
Previous Post

Pangdam Pattimura Kerahkan 68 Tim Mobile Percepatan Vaksinasi

Next Post

Walikota Ambon Terima Penghargaan dari BNPB

admin

admin

Next Post
Walikota Ambon Terima Penghargaan dari BNPB

Walikota Ambon Terima Penghargaan dari BNPB

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35 thn), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng, Pelarian Hendra, berakhir, di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari […]
  • Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Pajak dan Retribusi di Ruang Rapat Komisi, Rabu (25/5/2022). Pada Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi dan dihadiri anggota komisi, terungkap sejumlah kendala teknis di lapangan yang […]
  • Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal bi halal Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, Selasa, 24 Mei 2022. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Kayutanyo Bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur serta Para Majelis Ta’lim Se Kecamatan Luwuk Timur, kegiatan bertema, “Dengan Halal Bi Halal Kita Eratkan Silaturahim Untuk Kebersamaan Menuju Insan Yang […]
  • Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara, (Morut) yang dibangun sejak 2020, akan segera dioperasikan setelah izin-izin yang diperlukan sudah terbit dan sarana prasarana vital sudah tersedia. “Dalam waktu tidak terlalu lama, rumah sakit ini akan beroperasi melayani masyarakat,” kata Bupati Delis di sela-sela peninjauan gedung RS Pratama itu di Baturube, Selasa (24/5). […]
  • DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak dan gas di Sulawesi, menandatangani Nota Kesepahaman Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaaan Darurat Industri Migas di Area Sulawesi, pada Kamis (19/2022) di Makassar. Dengan kesepakatan ini, seluruh perusahaan migas di Sulawesi akan saling membantu, khususnya dalam kecelakaan atau keadaan darurat berskala besar, atau yang memiliki potensi untuk […]
  • PT. CAS Didemo Warga: Bupati Delis Minta Perusahaan Lindungi Hak-hak Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi menyikapi tuntutan masyarakat yang tergabung dalam forum Gerakan Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat (Gempar), terkait adanya pencemaran lingkungan, pengrusakan sarana air bersih (pipa saluran air), dan penyerobotan lahan kebun masyarakat, oleh perusahaan PT.CAS di Desa Opo. Tidak perlu menunggu lama Bupati langsung bergerak cepat dalam merespon aspirasi […]
  • Pemda Morowali Utara Kucurkan Rp80 Miliar Untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Bungku Utara dan Mamosalato
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang saat ini dipimpinnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. “Separuh dari seluruh alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan di Morut tahun ini dialokasikan di Bungku […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel