Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Laut di Buru

Pemberian santunan dari Jasa Rahardja kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan di laut.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan  santunan sebesar Rp50 juta kepada La Kadiri, Suami dari Almarhum Apia.

Almarhum merupakan penumpang Longboat Liliana Jaya yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan laut di Perairan Desa Pela, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Selasa (04/01/2022) lalu.

“Untuk korban kecelakaan laut di Perairan Desa Pela, Kabupaten Buru, Penanggung Jawab Jasa Raharja Namlea, Hendra Lesnussa langsung menindaklanjuti untuk menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang merupakan suaminya sendiri yang berdomisili di Desa Ilath,Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Triadi, dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan, korban Apia dinyatakan Meninggal dunia karena tidak bisa berenang dan untuk santunan meninggal dunianya ditransfer via bank sebesar Rp50 juta.

Santunan tersebut, lanjutnya,  merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum seperti tertuang dalam UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Selain itu, Triadi menghimbau untuk masyarakat agar lebih bijak dalam memilih angkutan transportasi umum dalam bepergian, khsususnya memilih transportasi umum laut yang memiliki ijin resmi dari instansi terkait, agar perjalanan masyarakat dari saat naik Kapal/Speedboat/Longboat hingga tiba di tempat tujuan dilindungi Jasa Raharja.

Triadi pun menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia.

“Atas nama PT Jasa Raharja Cabang Maluku, turut berduka cita untuk keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan,” ucap Triadi.

Untuk diketahui, kronologis kecelakaan laut tersebut bermula sekitar pukul 13.30 Wit Longboat Liliana Jaya berangkat dari Namlea menuju desa Ilath bermuatan 17 orang yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 6 orang anak-anak, setelah sampai di Perairan Desa Pela Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru yang berjarak kurang lebih 500 meter dari bibir pantai, Longboat Liliana Jaya dihantam ombak dari arah belakang sehingga air masuk dan tenggelam.

Tidak lama kemudian datang Onyong Galela warga Desa Pela,Kec.Batabual, Kabupate Buru dengan menggunakan boat untuk menolong para korban,  kemudian membawa semua korban serta menarik Longboat Liliana Jaya yang terbalik yang dibantu masyarakat ke Desa Pela pada pukul 14.30wit.

Dalam kejadian tersebut terdapat satu penumpang meninggal dunia atas nama Ibu Apia alamat Desa ilath, korban meninggal karena tengelam (tidak bisa berenang). (EVA)

Exit mobile version