AMBON (info-ambon.com)-PT Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan santunan meninggal dunia Rp50juta kepada Insani Mony, anak dari almarhum Umar Mony (45th) Pengendara Sepeda Motor DE-4045-NO yang bertabrakan dengan pengendara Sepeda Motor Roda Dua DE-5994-ND pada hari Sabtu (19/03/2022) di Jalan Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan.
Sesaat setelah menerima informasi kecelakaan Petugas Jasa Raharja Samsat Bula Sdr. Yulians Allen Katuuk dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survey ahliwaris ” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam rilis tertulisnya kepada info-ambon.com, Senin (21/3/2022).
Dikatakan, saat ini sistem pelayanan santunan berbasis teknologi dan terintegrasi secara digital, penyerahan santunan juga sudah cashless dan ditransfer ke rekening ahliwaris.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain” tutup Haurissa. (EVA)