AMBON (info-ambon.com)-PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia Rp50juta kepada Samsia (istri) dari alm. Maulud Pawae (41) pengendara SMRD yang bertabrakan dengan mobil penumpang umum jurusan Liang yang pada pukul 08.15 hari ini Selasa (02/08/2022) di Dusun Wailusung, Negeri Liang.
Petugas Jasa Raharja Yulians Allen Katuuk, langsung melakukan jemput bola dengan mengunjungi rumah Ahli Waris guna membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan survey TKP penyebab terjadinya laka lantas bersama Unit Laka Satlantas Polresta Ambon & P.P Lease.
“Segenap Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan” Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, dalam rilis tertulisnya kepada Redaksi Info-ambon.com, Rabu (3/8/2022).
Dijelaskan, santunan sudah diserahkan langsung kepada ahliwaris korban via rekening ahliwaris.
Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan hari ini kami lansung menyerahkan kepada ahli waris.
“Dengan tingkat kecelakaan yang relatif tinggi, kami himbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, apalagi di musim hujan, jalanan dalam kondisi licin. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain.” tutup Haurissa. (EVA)