Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas di Batumerah

AMBON (info-ambon.com)- Bergerak cepat, Jasa Raharja cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan di Jl Jenderal Sudirman, Batumerah, Sirimau, Kota Ambon (15/05/2023). Korban kecelakaan Beruntun atas nama Rachel Sanaky, Boncengan Sepeda Motor dengan Nomor Polisi DE 2418 LY, korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Ambon.

”Pimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Selasa (16/5/2023).

Pemberian santunan kepada ahli waris korban.-dok-

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku, Saudara Yulians Allen Katuuk dan Piket Unit Laka Satlantas Polres Ambon melakukan survey ke TKP Serta mengunjungi dan membantu persyaratan untuk penyelesaian santunan kepada ahli waris korban di Desa Pinang Putih Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Kepada ahli waris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank. Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga” tambah Haurissa.

Oleh karena itu, Haurissa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu di rumah dengan selamat. “Masyarakat kiranya selalu hati-hati membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tutup dia. (EVA)

Exit mobile version