AMBON (info-ambon.com)- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Roni Nazra menyampaikan, pada bulan Januari hingga Mei 2023, OJK menerima 120 layanan Pemintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 342 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer.
“Jadi sejak awal tahun 2023 sampai dengan bulan Mei 2023 Kantor OJK Provinsi Maluku telah menerima 120 SLIK dan 342 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer. Dimana sebanyak 84,21% merupakan pengaduan di sektor IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending) dan 15,79% di sektor perbankan,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Jumat (14/7/2023).
Dengan adanya, kata Nazra, pengaduan di Kantor OJK Maluku, pihaknya menindaklanjuti laporan-laporan yang ada.
“Kantor OJK telah menindaklajuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan
penyelesaian dengan tingkat penyelesaian pengaduan adalah 95,03%,” ujarnya. (EVA)