AMBON (info-ambon.com)-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada Januari 2021 Kota Ambon mengalami inflasi sebesar 0,02 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,52 pada Desember 2020 menjadi 105,54 pada Januari 2021.
“Inflasi Tahun Kalender tercatat sebesar 0,02 persen sedangkan inflasi tahun ke tahun Kota Ambon turun hingga sebesar -0,53 persen. Dari 90 Kota IHK, ranking IHK Kota Ambon turun ke posisi 47. Inflasi bulanan Kota Ambon berada pada ranking ke-74,” kata kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam rilis yang di terima Info-ambon.com, Senin (1/2/2021).
Dijelaskan, selama Januari 2021, tercatat sebanyak 96 komoditas yang mengalami kenaikan harga dan 48 komoditas yang mengalami penurunanharga di Kota Ambon.
Berita terkait: BPS: Desember 2020 Ambon Alami Deflasi 0,07 Persen
Selain itu, 10 komoditas utama yang mengalami kenaikan harga atau yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Ambon adalah cabai rawit, cabai merah, ikan cakalang , kangkung, pemeliharaan/service , telur ayam ras, buncis bayam, besi beton , dan pelumas/oli mesin .
Sedangkan, 10 komoditas utama yang mengalami penurunan harga atau memberikan andil terbesar terhadap deflasi Kota Ambon pada Januari 2021 diantaranya adalah: angkutan udara, ikan layang, tariff air minum pikulan, bawang merah, ikan tuna, lemon , tahu mentah , apel , parfum dan gula pasir .
Sementara itu, pada Januari 2021, ada 6 kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, tertinggi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,19 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,37 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
“Kelompok pengeluaran lainnya yang mengalami deflasi diantaranya tertinggi pada kelompok transportasi sebesar 3,03 , diikuti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; serta kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen,” tutup Riyadi.(EVA)