AMBON (info-ambon.com)– Terhitung sejak bulan Januari 2018 hingga minggu pertama Februari 2019, sebanyak 101 warga Kota Ambon di gigit anjing. 75 kasus gigitan sudah diberikan suntikan VAR. Dari jumlah tersebut, 1 orang dinyatakan meninggal dunia, karena rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menyatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penegakan Perwali Nomor 5 Tahun 2011, tentang pengendalian hewan penular rabies.
“Kita akan bentuk tim dalam waktu dekat ini, kita tingkatkan sosialisasi pencegahan gigitan hewan penular rabies, serta mengajak lintas sektor terkait mengurangi kasus gigitan, eliminasi hewan yang tidak di kandangkan, jika ditemukan anjing yang berkeliaran dan tidak dijaga dengan ketat ditembak mati saja, karena ini menyangkut dengan keselamatan orang,”akuinya, pecan lalu.
Pelupessy menambahkan, kasus rabies tahun 2018 cukup banyak disebabkan karena ditahun itu vaksin rabies untuk manusia mengalami kekosongan, dan stok baru ada di bulan Desember.
“Memang tahun kemarin stok vaksin rabies kita kosong dan baru masuk bulan Desember, jadi kami saat ini memiliki stok yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.
Masyarakat juga dihimbau, kepada masyarakat ketika mendapatkan gigitan dari anjing harus segera dibawah ke puskesmas, untuk diperiksa guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Masyarakat tetap waspada, dan jika di gigit segera ke puskesmas terdekat,”tutupnya.(IA-EVA)
Discussion about this post