AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, R. A. F. Hasanusi mengatakan, Jamaah Calon Haji (JCH) usia termuda kota Ambon tahun 2022 adalah 23 tahun, sementara tertua 65 tahun.
“Kalau tertua kan sudah ada batasan dari Pemerintah Arab Saudi yaitu 65 tahun,”jelasnya kepada wartawan di Asrama Haji yang berada di kawasan Waiheru, Kecamatan Teluk Baguala, Kota Ambon, Selasa (14/6/2022). Jamaah Calon Haji kota Ambon dijadwalkan masuk ke asrama Haji Waiheru pada 22 Juni 2022.
Dikatakan, sebelum bertolak ke tanah suci Mekkah, para JCH harus melakukan PCR Covid-19.
“Jadwal keberangkatan itu terdiri dari 22 malam sudah masuk Asrama Haji Waiheru, tanggal 23 Juni tes Antigen, tanggal 24 Juni terbang Emberkasi Haji Antara Makasar, dan tanggal 25 Juni 2022 menuju Jeddah-Arab Saudi, “jelas Hasanusi.
Dikatakan, kendati kuota haji tahun 2022 mendapatkan pengurangan signifikan dari pemerintah Arab Saudi, maka kota Ambon hanya mendapatkan kuota 165 JCH dari kuota sebelumnya 365 JCH.
“Harapan kami ke Jamaah harus jaga kebugaran karena banyak agenda yang harus dilakukan. Jamaah Calon Haji kota Ambon harapannya bisa jadi teladan bagi JCH yang lain di Maluku,”harapnya.
Dirinya berharap aturan pembatasan usia hanya berlaku ditahun 2022, sehingga JCH kota Ambon yang telah terdaftar akan berangkat ke tanah suci di tahun-tahun mendatang. Selain itu kuota juga kembali normal,”harapnya. (EVA)