AMBON (info-ambon.com)-Jalan Alexander Yakob Patty dan Jalan Slamet Riyadi akan jadi kawasan tertib Lalu Lintas (Lalin) di Kota Ambon. Hal ini diputuskan melalui rapat forum lalu lintas Kota Ambon dan Provinsi.
“Rapat yang dilaksanakan kemarin, adalah pertemuan forum lalu lintas kota dan provinsi untuk membicarakan langkah-langkah terkait dengan penetapan kawasan tertib lalu lintas di Kota Ambon,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada info-ambon di Balai Kota Ambon, Jumat (26/2/2021).
Dikatakan, walaupun baru ditetapkan dua ruas jalan, mereka berharap ada ruas jalan tambahan, sehingga semua ruas jalan di Kota Ambon tertib lalulintas.
Dijelaskan, penetapan ruas jalan sebagai tertib lalulintas akan ditetapkan pada awal April, karena masih membuat Peraturan Walikota (Perwali) sebagai dasar hukum.
Dan jika dilaksanakan secepatnya mengalami kendala pada pembuatan drainase dan trotoar didua ruas jalan tersebut. “Kita sementara mempeecepat prosesnya, namun terkendala pelaksanaan perbaikan drainase dan trotoar pada ruas jalan AY Patty dan ruas jalan Slamet Riyadi.
‘’Dan dari Kadishub Maluku sampaikan bahwa drainase dan trotoar akan selesai dilaksanakan akhir Maret, jadi diperkirakan paling lambat awal April sudah kita laksanakan sosialisasi, sambil menunggu Perwali,” demikian Sapulette.(EVA)