AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M. melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di kawasan timur Indonesia.
Jaksa Agung tiba di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, sekitar pukul 15.26 WIT menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia. Setibanya di bandara, ia disambut langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, serta pejabat tinggi daerah lainnya. Prosesi penyambutan berlangsung dengan protokol resmi dan pengamanan ketat.
Dalam kunjungan kerja ini, Jaksa Agung dijadwalkan meninjau langsung kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, melakukan konsolidasi internal, serta menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegak hukum setempat.
Fokus utama kunjungan tersebut adalah memperkuat komitmen Kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya kuat di pusat, tetapi juga harus tegak di daerah. Kita ingin memastikan Kejaksaan hadir dengan semangat integritas di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik kehadiran Jaksa Agung RI.
Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Pemprov Maluku dan Kejaksaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan pembangunan daerah,” kata Hendrik.
Selain melakukan pertemuan resmi, Jaksa Agung dijadwalkan mengunjungi sejumlah fasilitas Kejaksaan di Ambon serta berdialog dengan jajaran aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat setempat. (EVA)







Discussion about this post