AMBON (info-ambon.com)- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) melaksanakan Audit Eksternal Sistem Manajemen Mutu Terintegrasi SNI ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Anti penyuapan SNI ISO 37001:2016, serta Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) SNI ISO 45001:2018 yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 21 Agustus di ruang Rapat Jumrin oleh auditor PT. Garuda Sertifikasi Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Karantina Maluku dalam menjaga kualitas produk layanan yang diberikan demi kepuasan pengguna jasa.
Sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001 menunjukkan Karantina Maluku menjalankan sistem pelayanan yang bersih dan beretika. Sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon resiko penyuapan yang sangat penting untuk menjaga integritas di mata publik. Sedangkan sistem manajemen SNI ISO 45001 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan mencegah cedera dan memelihara kesehatan di lingkungan bekerja baik di kantor maupun di lapangan.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman menyampaikan, guna memastikan kesesuaian standar manajemen mutu, audit eksternal juga sebagai langkah untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang berkualitas tinggi.
“Kehadiran auditor eksternal akan memastikan bahwa kita mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Sabtu (24/8/2024).
Agenda audit eksternal hari pertama, yaitu review yang menekankan kepada kesiapan dan kesesuaian dokumen Manajemen Mutu Terintegrasi SNI ISO 9001:2015, SMAP SNI ISO 37001:2016, serta K3 SNI ISO 45001:2018 yang telah disusun oleh Karantina Maluku. Pada tahap ini, tim asesor memastikan Karantina Maluku konsisten dalam penerapan ISO terintegrasi berdasarkan dokumen mutu tersebut.
Hari kedua tim asesor melakukan kunjungan di Laboratorium dan Satpel Pattimura Ambon yakni Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Pattimura untuk melakukan verifikasi pelaksanaan sesuai standar yang berlaku.
PT. Garuda Sertifikasi Indonesia yang diwakili oleh Deddy Taufik Hidayat menyatakan apresiasi terhadap kinerja Karantina Maluku dalam memperkuat sistem manajemen terintegrasi.
“Dengan berakhirnya audit eksternal ini, Karantina Maluku ini harus konsisten mengoptimalkan operasional dan memberikan layanan terbaik pada masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap standar internasional sambil tetap menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja,” tutupnya. (EVA)