AMBON (info-ambon.com)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai tanggal 11 November 2019.
Untuk kuota atau alokasi jumlah CPNS yang ditetapkan Kemenpan-RB bagi Kota Ambon tahun 2019 sebanyak 285 orang yang diprioritaskan untuk jabatan-jabatan teknis.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan Kemenpan telah menetapkan waktu pendaftaran CPNS dimulai 11 November 2019, tetapi Kota Ambon berencana menunda waktu pendaftaran, sambil melakukan konsultasi dengan Kemenpan kedepan,’’ katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (1/11/2019).
Selain konsultasi penundaan pendaftaran bukan hanya di Kota Ambon tetapi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terdampak gempa.
“Kita akan minta waktu perpanjangan atau ditunda waktu penerimaan semuanya akan kita sesuaikan jika mendapat persetujuan, kita berharap para pencari kerja yang merupakan korban bencana bisa ikut seleksi,”tandas dia.
Diakui, penundaan waktu pendaftaran CPNS dilakukan mengingat kondisi Kota Ambon pasca bencana gempa bumi yang terjadi 26 September 2019 lalu, mungkin berkas maupun ijazah yang tercecer saat gempa, sehingga kita akan melakukan konsultasi ulang.
“Kita akan meminta pertimbangan karena dengan kondisi daerah pasca gempa yang berdampak pada banyak rumah yang rusak, banyak warga yang mengungsi sehingga berkas atau ijazah banyak yang tercecer atau rusak akibat bencana pada September lalu,’’ujar Selanno.
Dikatakan, dalam waktu dekat juga Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, selaku pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan pertimbangan ke Kemenpan, sehingga seluruh masyarakat pencari kerja dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS ini.
Ketika ditanya terkait, sistem pendaftaran CPNS dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas fisik untuk proses validasi.
“Sistem Perekrutan seperti tahun lalu bersifat online, akan tetap divalidasi dengan bukti fisik yang dikirimkan ke panitia melalui dari kantor pos, kemudian akan di kirimkan lagi ke alamat Pemerintah Kota,’’terang Selanno.(EVA)