AMBON (info-ambon.com)-Sulaila Sangadji, seorang dokter umum yang bertugas di Puskesmas Waihoka, Kota Ambon, memberikan klarifikasi atas isu dugaan perselingkuhan yang sempat menyeruak dan melibatkan dirinya bersama seorang konsultan hukum.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon, Rabu (24/9/2025), Sulaila membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pertemuannya dengan seorang konsultan hukum, Ruswan Latuconsina, murni untuk kepentingan konsultasi hukum, bukan perselingkuhan seperti yang ramai dibicarakan.
“Pertemuan kami berlangsung secara terbuka di sebuah rumah makan di kawasan Wayame, Kota Ambon. Itu murni konsultasi hukum. Tidak ada hal lain seperti yang dituduhkan,” ujar Sulaila.
Ia menjelaskan, saat ini tengah menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, Abdul Safri Tuakia. Dugaan itu, menurut Sulaila, terungkap setelah dirinya melakukan penggerebekan bersama pihak kepolisian terhadap suaminya yang saat itu diduga tengah bersama seorang mantan lurah.
“Sebagai istri sekaligus korban, saya telah melaporkan suami saya dan oknum mantan lurah tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan. Laporan ini saat ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sulaila mengungkapkan bahwa dirinya juga tengah memproses gugatan cerai terhadap suaminya. Karena tidak memiliki latar belakang hukum, ia mengaku membutuhkan bantuan hukum dari pihak profesional.
Atas rekomendasi keluarga, ia kemudian menghubungi Ruswan Latuconsina untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang akan diambil.
Sulaila juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ruswan Latuconsina dan keluarganya atas munculnya isu yang dinilainya tidak berdasar.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Siapapun yang mengetahui persoalan ini dari awal pasti akan memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” tutup Sulaila.
Di mana sebelumnya, Abdul Safri Tuakia suami Dokter umum pada Puskesmas Waihoka Kota Ambon menduga kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Dokter berinisial Sulaila Sangadji yang masih berstatus istri sah seorang pria berinisial AT (33), kedapatan melakukan hubungan terlarang dengan pria lain di Kota Ambon.
Selain itu, kedapatan bersamaan di salah satu rumah makan kawasan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon. Melakukan live media sosial (Facebook) di mobil Dokter hingga larut malam dan tidak pulang ke rumah.(EVA)
Discussion about this post