AMBON(info-ambon.com)-Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Desa Halong Atas RT 034/012 Kecamatan Baguala Kota Ambon pada Selasa (5/3/19) sekitar pukul 15.30 WIT lalu? Tentu ingatan kita masih segar atas peristiwa tersebut, sebab hampir semua media memberitakannya.
ER (29 tahun) pelaku pencabulan itu sudah diamankan aparat kepolisian Polres Ambon dan Pp Lease dan kini sudah merasakan dinginnya tembol penjara di Mapolres kawasan Perigi Lima, Kota Ambon.
Saat diwawancarai wartawan di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease, Senin (11/3/19) usai menjelani pemeriksaan, ER membeberkan bagaimana peristiwa itu terjadi. ‘”Saya saat itu tidak sadar,’’ bebernya.
Ketidaksadaran dirinya itu, menurutnya bukan karena terpengaruh minuman keras (miras) atau karena baru menonton video porno, namun alam sadarnya sementara hilang, kontrol dirinya raib entah kemana.
Berita Terkait: Di Halong-Ambon, Ayah Cabuli Anaknya Berumur 5 Tahun, Ini Kronologisnya
Ini pula yang menyebabkan apa yang dilakukannya tersebut, tidak disadarinya sama sekali, sampai akhirnya ada suara teriakan sang istri yang mengembalikan ingatannya tersebut.
‘’Saya benar-benar berada di alam lain. Saya tidak sadar dengan apa yang sementara saya lakukan terhadap anak saya. Baru suara teriak istri saya seakan membangunkan saya dari alam sadar,’’ katanya kepada wartawan.
ER juga mengakui bahwa siap menanggung resiko atas apa yang sudah terjadi tersebut. ‘”Saya siap menjalani proses ini. Saya siap menanggung semua resiko atas apa yang sudah dilakukan ini,’’ katanya menyesal. (IA-PJ)
Discussion about this post