AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang pegawai kontrak dilingkup Pemkot hanya selama 6 bulan dan akan diperpanjang dengan konsekuensi tidak akan dibayar gaji pada 6 bulan.
Pasalnya, pihaknya akan melakukan penyesuaian di APBD perubahan sehingga semuanya bisa berjalan dengan normal.
“Dengan perpanjangan pegawai kontrak maka konsekuensinya kita harus mencari Rp. 23 miliar, karena kita hanya perpanjang selama 6 bulan. Kalau pun diperpanjang maka konsekuensinya 6 bulan kedepan kita tidak bayarkan,” tegasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (26/9/2023).
Dimana, kata Wattimena, Pemkot Ambon saat ini telah memperpanjang kontrak kerja pegawai kontrak yang selama ini mengabdi dilingkup Pemkot.
“Pegawai Kontrak hanya dianggarkan 6 bulan tapi Pempus mempersilahkan daerah untuk sesuaikan dengan kemampuan kita,” tandasnya.
Dengan begitu, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang, tidak memberhentikan.
“Konsekuensinya adalah mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli-Desember. Kalau kita membayar mereka, maka harus ada alokasi anggaran lain yang musti dipending sementara untuk membayar gaji mereka,” tutup Wattimena. (EVA)