Ini Kata Badan Kepegawaian soal Formasi CPNS untuk Ambon 2019

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Ambon, Benny Selanno menandaskan, hingga saat belum ada pentunjuk formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal info pendaftaran CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.

“Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat. Padahal, untuk info pendaftarannya sendiri pada bulan Oktober mendatang, formasi CPNS sendiri sangat dibutuhkan oleh pencari kerja yang ada di kota Ambon walaupun formasi yang akan ada tidak sesuai dengan kriteria dari masing-masing pencari kerja,’’  katanya kepada Wartawan di Balai kota Ambon, Kamis (12/9/2019).

Diakui, Untuk CPNS sendiri, sangat diminati oleh warga kota Ambon, hal ini terbukti dengan jumlah pelamar pada tahun 2018 lalu mencapai ribuan pendaftar. Oleh karena itu, untuk tahun ini juga pencari kerja sangat antusias dengan pendaftaran yang dibuka bulan Oktober mendatang.

Namun, hingga saat ini belum ada formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemkot “Pemkot Ambon sendiri, saat ini masih menunggu petunjuk dari Menpan-RB terkait dengan formasi yang akan diberikan, walaupun, bulan Oktober sudah di depan mata, tapi Ia berdalih pendaftaran CPNS sendiri sudah biasa dilakukan oleh Pemkot Ambon sehingga tidask akan ada masalah dengan waktu,”akui Selanno.

Sebelumnya diberitakan, untuk formasi CPNS tahun 2019, Pemkot telah menyampaikan itu ke menpan RB, dan menunggu penetapan selanjutnya untuk pengadaan formasi CPNS tahun 2019. Dan berdasarkan surat yang masuk dari Kemenpan RB ke pemerintah kota Ambon, alokasi untuk formasi CPNS tahun ini lebih banyak untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tentunya formasi yang nanti di berikan itu perbandingan 70 persen, dan 30 persen. 70 persen untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 30 persen untuk umum,’’ jelasnya.

Sedangkan untuk formasi murni yang hanya 30 persen dibiayai langsung dari APBN sehingga tidak terlalu membenani daerah untuk masalah keuangan. “Oleh karena itu atas petunjuk pak wali kota sudah sampaikan ke Menpan RB dan semoga Menpan RB bisa merestui usulan kita demi peningkatan pelayanan dan pembangunan Pemkot,” ungkap Selanno.

BKSDM Kota Ambon menghimbau kepada para pencari kerja, agar tidak percaya dengan informasi yang beredar di media social. “Untuk pencari kerja, banyak informasi tentang penerimaan CPNS terutama penyelesaian P3K dengan jumlah uang tertentu, oleh karena itu, para pencara kerja diharapkan untuk mengecek informasi yang dikeluarkan oleh Pemkot Ambon, hanya melalui website Pemkot Ambon atau pengumuman resmi dari BK-SDM Ambon,’’tutup Selanno.(EVA)

Exit mobile version