Ini aturan Baru Kemenkes Soal penerima Vaksin Covid-19

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy.

AMBON(info-ambon.com)- Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menegaskan, kalau selama ini, penyintas Covid-19, orang lanjut usia dan ibu menyusui dikatakan tidak bisa diberikan vaksin Covid-19, maka hal itu sudah tidak berlaku lagi.

Menurut Pelupessy, berdasarkan  Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 02.06/2/341 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi sasaran SDM Kesehatan yang berusia diatas  60 tahun, maka saat ini sudah disetujui untuk menerima vaksinasi covid-19, katanya kepada info-ambon.com diruang kerjanya Jumat (19/02/2021).

“Jadi berdasarkan surat pelaksanaan itu, sehubungan dengan telah disetujuinya penambahan indikasi pemberian vaksin corona  bagi usia 60 Tahun keatas oleh BPOM, oleh karena itu sasaran SDM kesehatan yang berusia 60 Tahun di atas dapat dimasukan ke dalam vaksinasi tahap I dan tetap diberikan 2 dosis,’’ tandasnya.

Bedanya, mereka yang berusia  60 tahun keatas itu, pemberian vaksinnya berjarak 28 hari. Kalau misalnya untuk yang 18-59 tahun itu jarak pemberiannya 14 hari,  tapi kepada lansia itu diperpanjang 28 hari.

Selain lansia, penyintas, ibu menyusui juga bisa divaksin. Untuk yang komorbid seperti  hipertensi, jika sebelumnya  140/90 tetapi dengan surat edaran yang terbaru hipertensi maksimal 180/110. Sedangkan diabetes yang terkontrol juga bisa di vaksin.

“Untuk  penyintas, bisa divaksin bagi yang 3 bulan telah terkonfirmasi.   Yang tidak bisa divaksin adalah ibu hamil dengan penyakit-penyakit berat yang sama sekali tidak bisa  untuk vaksinasi. Selain itu yang tidak bisa divaksin adalah mereka yang alergi terhadap zat yang ada di dalam  vaksin covid itu sendiri,”ungkapnya.

Pelupessy bersyukur karena sejak vaksinasi pertama hingga saat ini tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat. ‘’Rata-rata KIPI ringan saja, seperti  mengantuk,  rasa pusing dan rasa lapar,’’ jelasnya.

Sementara itu bagi mereka yang tertunda divaksin tahap pertama beberapa waktu lalu, saat ini sudah dipanggil lagi untuk di-screening dan divaksini.  “Hampir sebagian besar yang tertunda dan tertolak itu sudah divaksin. Masih  ada beberapa yang dikontrol kesehatannya.

Sebagian besar yang tertunda itu karena hipertensi,  diabetes dan yang paling besar itu penyintas. Tadi di dinas sebagian besar penyintas sudah disuntik,”terang kadis.

Dia menargetkan minggu kedua Maret, yang tertunda divaksin tahap pertama bisa terselesaikan, sehingga vaksinasi tahap ke II bisa jalan.

“Tahap ke II kita masih menunggu arahan dari kementerian. Karena seperti yang diminta oleh Pak Menteri kita utamakan yang lansia. Alasannya karena yang lansia masuk dalam kelompok rentan yang memang harus  didahulukan,’’ paparnya.

Pelupessy juga menambahkan, untuk proses vaksinasi tahap II, pihaknya sampai kini belum mendapat kiriman jatah vaksin, namun proses pendataan sementara tetap dilakukan.

‘’Pendataan tetap kita laksanakan, sehingga ketika vaksin tahap II tiba, proses vaksinasi langsung kita lakukan,’’ demikian Pelupessy. (PJ)

Exit mobile version