AMBON(info-ambon.com)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H Laoly mengapreseasi berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan jajaran imigrasi. Hal itu diakui saat Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69, Senin (28/1/19).

Dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dia sampaikan, inovasi Imigrasi menghasilkan enam capaian penting yang merupakan hasil terobasan dan inovasi imigrasi, antara lain, adanya perluasan pemberian elektronik paspor, di 18 titik kantor Imigrasi, penyederhanaan perizinan bagi tenaga kerja asing, dalam bentuk layanan one single submisson, yang dihasilkan dengan bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang menghasilkan sebuah proses yang sangat sederhana dan efisien, sebagai jawaban atas direktif Presiden kepada jajaran imigrasi, capaian lain dimana imigrasi juga telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian. Hal ini ditandai dengan penurunan jumlah pelaksanaan penindakan keimigrasian dari tahun 2017 sebanyak 272 kasus menjadi 144 kasus pada tahun 2018,” jelasnya.
Sementara itu, dilanjutkan Mentri, capaian keempat dalam fungsi keamanan negara, telah dilaksanakan implementasi sistem QR Code pada lima tempat pemeriksaan imigrasi, capaian lain yakni memfasilitasi dengan baik kegiatan-kegiatan yang berskala internasional diantaranya, Asian Games dan Asian Para Games 2018, Annual Meeting World Bank and International Monetery Fund 2018, yang dampaknya terasa untuk menggerakkan ekonomi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Yasona mengatakan, hal yang membanggakan pada tahun 2018 dan menjadi capaian keenam, yaitu terdapat empat unit pelaksana teknis dilingkungan Direktorat Jendral Imigrasi telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk berubah, bergerak menuju kearah yang lebih baik lagi, guna mewujudkan pelayanan dan kepastian hukum yang bebas dari korupsi, utamanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,”jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan, untuk tahun 2019 adalah tahun terakhir RPJMN 2015-2019 sekaligus tahun awal persiapan jelang RPJMN 2020-2024.
“Tahun 2019 adalah tahun politik yang harus kita sikapi secara bijak dan optimis, untuk menyelesaikan target-target yang menjadi tanggung jawab jajaran imigrasi secara tuntas dan berkualitas,” pungkas Dia.
Dirinya meminta agar seluruh jajaran Imigrasi untuk bersama-sama meningkatkan citra positif keimigrasian melalui restrukturisasi SIMKIM yang terbaru, serta mengoptimalkan pengawasan keimigrasian melalyi peran kinerja tim pengawasan orang asing (Tim PORA) secara terukur, pengawasan penerbitan paspor dan keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia non prosedural di tempat pemeriksaan imigrasi serta penggunaan QR Code secara nasional. (IA-IKA)
Discussion about this post