AMBON (info-ambon.com)-Dugaan kontaminasi bahan berbahaya seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, Kota Ambon, tengah menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perikanan Kota Ambon menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, serta melibatkan Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyampaikan pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai penelitian yang menyebut adanya kandungan zat berbahaya dalam ikan di pasar tersebut.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk dengan Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait,” ujar Maail saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Rabu, (16/7/2025).
Maail menegaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan dan di mana penelitian dilakukan, serta dari mana asal sampel ikan yang diuji. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil yang valid dari pihak berwenang.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan kandungan merkuri dan E. coli pada ikan pasar Mardika disampaikan Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, melalui akun TikTok miliknya @MrThl, Minggu (13/7/2025).
“Perhatian!! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli,” tulis Ramadan dalam unggahannya, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media online.
Ramadan juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Ambon pada tahun 2019.
“Ini bukan hal baru. Tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari Bapak Wali Kota Ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BKIPM maupun KKP terkait hasil uji laboratorium terbaru mengenai kualitas ikan di Pasar Arumbae, Mardika. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi dan menunggu klarifikasi resmi dari otoritas berwenang. (EVA)
Discussion about this post