AMBON (info-ambon.com)– Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Steven Patty mengakui, terkait pemberitaan bahwa ikan di pasar Mardika yang tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli) yang disebabkan limbah kotoran manusia atau hasil Buang Air Besar (BAB) masih sebatas asumsi atau dugaan.
Dikatakan, pemberitaan itu, karena adanya kegiatan dari Dinas Perikanan bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan dalam pengambilam sampel air laut, yang merupakan salah satu fungsi pengawasan terhadap konsumen khusus untuk ikan.
“Jadi kita mengambil sampel air laut yang diamati langsung oleh Balai Karantika Ikan, dengan kondisi pasar yang ada, diduga kemungkinan besar terjadi penularan bakteri E-coli, atau tercemar bakteri E-coli” akunya di Ambon, Rabu (26/6/2019).
Dijelaskan, hasil yang pasti belum dikeluarkan Balai Karantina Ikan, sebab penelitian seperti ini, hasilnya paling lambat 5 hari kemudian baru keluar hasil analisa resmi yang menyatakan air laut di pasar ikan Arumbai terkontaminasi bakteri E-coli atau tidak. ‘’Sampai sekarang belum ada hasil atau laporan dampak dari pencemaran air terhadap ikan yang terkontaminasi dengan bakteri E-coli,’’ tegas Patty.
Memang, akunya, pada tahun 2014 silam atau sekitar 5 tahun lalu, hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait pencemaran air laut di pasar ikan Arumbai maka hasilnya terkontaminasi E-coli, tapi sampai sekarang belum ada hasil lanjut dari temuan itu.
‘’Makanya kami dari Dinas Perikanan dan Balai Karantina Ikan mengambil sampel air untuk dapat melihat kembali, apakah masih tercemar ataukah sudah tidak tercemar lagi, sehingga ada penanganan lebih lanjut agar Ambon sebagai Kota ikan bisa kita raih,” akunya.
Bakteri Escherichia coli (E.coli) adalah bakteri yang biasanya hidup di dalam usus manusia dan hewan. Walau kebanyakan jenis E.coli hanya menyebabkan diare ringan, beberapa jenis tertentu seperti E.coli O157:H7 dapat menyebabkan infeksi usus serius yang mengakibatkan diare, sakit perut, dan demam. (EVA)