HIPMA SBT Tuntut Berbagai Masalah di DPRD Maluku 

AMBON (info-ambon.com)- Puluhan Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Seram Bagian Timur (SBT) melakukan Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (5/1/2024)

HIPMA menuntut berbagai masalah yang terjadi di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan klostor/tempat penyimpangan ikan.

Kedatangan Himpunan Mahasiswa (HIPMA) SBT diterima oleh Plh Sekretaris Dewan Farhatun Rabiah Samal.Aksi demonstrasi mahasiswa itu dijaga ketat oleh belasan aparat Polri, dan petugas Pengamanan Dalam DPRD Maluku.

Koordinator HIPMA SBT Farid Rumahdaul saat membacakan pernyataan sikap dihadapan Plh Sekretaris Dewan provinsi Maluku menyampaikan kami yang tergabung didalam Himpunan Mahasiswa Seram Bagian Timur menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Mendesak Pemerintah Provinsi agar perlu dilakukan upaya pembangunan kesehatan di kecamatan kesui, Kab. Seram Bagian Timur (SBT), sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Selanjutnya segera melakukan pengadaan penambahan tenaga pendidik di kecamatan kesui,Kab. Seram Bagian Timur

Kami meminta kepada pemerintah provinsi dan DPRD provinsi Maluku agar segerah menggodok dan mengevaluasi pemerintah Kab. Seram Bagian Timur untuk mengaktifkan klostor/ tempat penyimpangan ikan yang diduga tidak aktif selama 6 tahun. Terhitung dari 2018 sampai saat ini.

Tak hanya itu kami meminta dan mendesak penuh terhadap pemerintah dan DPRD provinsi Maluku agar melanjutkan pembangunan jalan yang ada di kecamatan Kesui kab.seram bagian timur, karena hari ini masyarakat kesui sudah mengorbankan hasil rempah bumi, (pala.cengkeh,kelapa dil) yang menjadi salah satu mata pencaharian mereka hanya dengan jalan tersebut bisa diselesaikan ,sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi kendala.

Kendati demikian secepatnya membangun jembatan penghubung antara desa Sumelang dan desa Karlomin kecamatan kesui Kab. Seram Bagian timur, sebab dinilai sampai saat ini status infrastruktur jembatan tersebut hanya dibiarkan begitu saja..

Demikian surat pernyataan ini kami buat atas dasar rasa kecintaan kita terhadap Negeri kami tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun.

Menjawab tuntutan HIPMA SBT, Plh Sekretaris Dewan mengatakan kami sudah dengarkan, dan meminta untuk ditindaklanjuti. Tentu kami akan menyampaikan tuntutan kalian ke pimpinan DPRD Maluku.”ungkapnya. (EVA)

Exit mobile version