AMBON(info-ambon.com)-Kerusakan jalan trans yang menghubungkan wilayah Piru dengan Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah kembali berfungsi, setelah Tim Satker dan PPK Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, bergerak cepat untuk melakukan perbaikan atas kerusakan tersebut, Rabu, 19 Januari 2022.
Sebelumnya, kerusakan parah menimpa jalan utama yang menghubungkan wilayah ini, sehingga akses transportasi dari Taniwel menuju Piru sempat lumpuh total. Kerusakan ini kemudian disampaikan oleh warga dan pengguna jalan kepada Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M. Hatta Hehanussa, yang merupakan Aleg Dapil SBB, dan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi dan berkordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon
Hehanussa menjelaskan, setelah menerima laporan warga itu, dirinya langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi otoritas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, yang merupakan mitra dari Komisi III DPRD Maluku. Setelah dilakukan koordinasi, Tim dari BPJN Maluku, kemudian diturunkan ke lokasi untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
“Sekitar Rabu sore itu, kerusakan jalan sudah diperbaiki. Tidak lebih dari dua jam, tim sudah diturunkan. dan, Alhamdulillah sekarang akses transportasi di ruas jalan ini sudah kembali normal.”
Untuk laporan sementara, kata Hehanussa, kerusakan jalan tersebut, akibat adanya intensitas hujan yang tinggi di wilayah Pulau Seram beberapa hari terakhir. Kerusakan ini juga ditemukan ada enam segmen lokasi patahan pada ruas jalan tersebut yang menyebabkan jalan nasional tersebut ambruk ke dalam tanah. Akibat patahan di jalan aspal itu, akses transportasi kendaraan roda empat menjadi lumpuh.
Lebih jauh, jelas Hehanussa, pihak Balai sementara meneliti penyebab utama patahan pada ruas jalan tersebut lewat Bintek untuk dikeluarkan rekomendasi Penanganan berdasarkan Tinjauan Geologi, agar menjadi masukan kepada Konsultan Perencanaan P2JN Tahun 2022.
Sebagai Wakil rakyat dari SBB, Hehanussa menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai dan Tim yang sudah bergerak cepat untuk penanganan kerusakan jalan ini. Sebagai abdi negara dan masyarakat, tindakan cepat yang dilakukan Kepala Balai dan Tim ini harus terus dipertahakan dan ditingkatkan sebagai bentuk prestasi melayani masyarakat yang cepat dan tepat. (RS)