AMBON(info-ambon.com)– Kuasa hukum sekaligus juru bicara Richard Louhenapessy (RL), Seggy Haulussy, SH mengungkapkan, sidang perdana Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022, akan berlangsung hari ini pukul 09.00 WIT.
‘’Sidang awalnya terjadwal pukul 09.00 WIB, atau pukul 11.00 WIT, namun dimajukan ke pukul 09.00 WIT atau jam 9 waktu Ambon. Dan masih tetap secara daring, dengan tersangka RL dan AH di gedung KPK Jakarta,’’ jelas Haulussy.
Seggy Haulussy, SH kepada info-ambon.com, Kamis (29/9/2022) di Ambon sebutkan, sidang perdana terhadap RL hari ini, dilakukan secara daring dengan majelis hakim berada Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di PN Ambon, sementara tersangka RL dan tersangka Andrew Hehanussa dan kuasa hukum berada di gedung KPK, sementara kuasa hukum RL dan AH lainnya berada di PN Ambon.
Persidangan perdana nanti baru sebatas pembacaan dakwaan, dan RL akan didampingi beberapa kuasa hukum diantaranya dirinya yang juga bertindak selaku juru bicara, Jacobis Siahaya, SH, Edo Diasz SH, MH dan 2 orang dari Jakarta yakni Stenly Sahetapi dan rekannya. (PJ)