AMBON (info-ambon.com)– Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Steven Patty mengakui, hasil uji laboratorium Balai Karantika Ikan terhadap sample air laut di sekitar pasar ikan Mardika, ternyata sampai saat ini belum keluar.
Dengan demikian, terkait pemberitaan bahwa ikan di pasar Mardika yang tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli) yang disebabkan limbah kotoran manusia atau hasil Buang Air Besar (BAB) masih tetap sebatas asumsi atau dugaan.
“Jadi kita mengambil sampel air laut yang diamati langsung oleh Balai Karantika Ikan, dengan kondisi pasar yang ada, diduga kemungkinan besar terjadi penularan bakteri E-coli, atau tercemar bakteri E-coli. Itu masih dugaan, dan uji sample itu sampai saat ini belum keluar,” akunya kepada info-ambon.com di Ambon, Rabu (10/7/2019).
Pernyataan ini sangat kontradiktif dengan pernyataannya pada Rabu (26/6/2019) lalu. Saat itu dia jelaskan, hasil uji Balai Karantina Ikan, seperti ini, hasilnya paling lambat 5 hari kemudian baru keluar dan bisa diketahui analisa resmi yang menyatakan air laut di pasar ikan Arumbai terkontaminasi bakteri E-coli atau tidak.
Jika diambil sample pada Rabu (26/6/2019) maka sesuai penjelasan Kadis Perikanan terse but, hasil resmi sudah b isa didapat paling lambat Senin (1/7/2019), namun ternyata sampai kini belum kelar juga.
Bakteri Escherichia coli (E.coli) adalah bakteri yang biasanya hidup di dalam usus manusia dan hewan. Walau kebanyakan jenis E.coli hanya menyebabkan diare ringan, beberapa jenis tertentu seperti E.coli O157:H7 dapat menyebabkan infeksi usus serius yang mengakibatkan diare, sakit perut, dan demam.(PJ)