AMBON(info-ambon.com)-Sebanyak 105 pengguna jalan mendapatkan bukti pelanggaran (tilang) saat pelaksanaan Operasi Patuh Siwalima 2019 yang dilaksanakan di depan ruas jalan Slamet Riyadi (depan gong perdamaian) Kota Ambon, Sabtu (31/8/2019).
Kasubbag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com, Minggu (1/9/2019) menyebutkan, Operasi Patuh Siwalima 2019 yang dilaksanakan pukul 16.30 WIT sampai 17.35 WIT tersebut, dilakukan terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 dan berlangsung tertib dan aman.
Kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu lintas pada Sat Lantas Polres Ambon dan Pp Lease secara tematik dengan 7 pelanggaran khusus diantaranya terkait Helm SNI, rambu larangan, safety belt, dringking driver, melawan arus lalu lintas dan penggunaan HP.
Terkait dengan Operasi Patuh Siwalima 2019 yang sementara dilaksanakan ini, pihaknya berharap agar masyarakat atau pengedara sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya agar hendaknya mempersiapkan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, seperti helm standar, SIM, STNK dan lainnya.
Dihimbau juga agar para pengendara dalam mengendarai kendaraan di jalan umum agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan kendaraan dan tidak menggunakan HP saat sementara berkendaraan.(PJ)