AMBON(info-ambon.com)-Puskesmas Air Besar, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang baru saja diakreditasi bersama beberapa puskesmas lainnya di Kota Ambon 10-14 November 2019 lalu, akhirnya ditetapkan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) dengan status utama.
Data yang diperoleh info-ambon.com, Senin (18/11/2019) Puskesmas Air Besar terakreditasi dengan status Utama berdasaran surat dari Kementrian Kesehara RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan-Komisi Akreditasi FKTP tertanggal 17 November 2019.
Surat bernomor YM.02.01/VL.14/01859/2019 tersebut perihal pemberitahuan hasil akreditasi yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang tembusannya juga disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Puskesmas Air Besar.
Dalam surat terebut, dipaparkan, bahwa sehubungan dengan pelaksanaan survey akreditasi di Puskesmas Air Besar kab/kota Ambon pada tanggal 10 November 2019 s/d 14 november 2019, dengan ini kami beritahukan status akreditasi puskesmas sebagai berikut, fasilitas Kesehatan Air Besar yang beralamat di Ds Batu Merah, Kec Sirimau, Kota Ambon, Maluku, kabupaten/kota Kota Ambon, Provinsi Maluku status Status Utama. Dan masa berlaku sampai dengan 9 November 2022.
Pemberitahuan hasil akreditasi tersebut ditandatangani langsung Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi FKTP, Drg Tini Suryani Suhandi, M.Kes.
Kepala Puskesmas Air Besar, Kota Ambon, dr Eka Susanti yang dihubungi info-ambon.com mengakui hal ini. ‘’Ia benar, hasil akreditasi yang dilakukan terhadap Puskesmas Air Besar sudah keluar. Dan kami berhasil mendapatkan hasil utama. Saya sampaikan apreseasi kepada semua pihak atas capaian ini,’’ katanya singkat. (PJ)