Hari Ini, Kasus DPRD Ambon Mulai Ditangani Kejari

AMBON(info-ambon.com)-Hari ini dan esok (17-18/11/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mulai memeriksa para saksi dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tahun 2020 dengan nilai Rp 5,3 miliar.

Data yang dihimpun info-ambon.com di Kajari Ambon menyebutkan, Kejari Ambon memastikan telah membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi dengan nilai Rp 5,3 miliar itu.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua mengakui, pihaknya telah memulai  proses penyelidikan dan mulai bergulir pada Senin 15 November 2021, Mereka telah melayangkan panggilan kepada 11 orang saksi untuk dimintai keterangan ikhwal dugaan tersebut.

‘’Kami telah memanggil para saksi hari ini, Kamis 18 November 2021 dan Jumat 19 November 2021, sebanyak 11 orang saksi,” kata Talakua.

Ia menyebutkan 11 orang saksi telah dilayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. “Pemeriksaan para pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon,” ujarnya.

Dia katakan, Kejari Ambon menyelidiki dugaan perkara korupsi ini berdasarkan informasi yang marak di media cetak dan media online dan harapan publik agar kasus ini diusut institusi penegak hukum.

“Selain dari berita-berita di media, kami juga melakukan telaah hingga akhirnya menyelidiki kasus ini,” kata Djino.

Korupsi di gedung parleman ini mencuat setelah segelintir legislator “bernyanyi” ke publik. Mereka menolak menerima uang haram dari penyimpangan anggaran di tubuh lembaga wakil rakyat itu.

Dugaan korupsi semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku menemukan kebocoran anggaran. Anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan senilai Rp 1 miliar lebih dari total Rp 5,3 miliar di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020. (BB/PJ)

Exit mobile version