AMBON(inFo AMbon.com) – Hari ini, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memulangkan 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina. Mereka dipulangkan melalui Bandara Internasional Pattimura, Ambon, menuju Bandara Internasional Soekarno Hata dan selanjutnya menuju Manila di Filipina dengan menumpang jasa penerbangan salah satu jasa penerbangan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi Priyatno kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/1/18) lalu.
Priyanto mengatakan, 12 warga negara Filipina ini merupakan bagian dari 42 orang eks anak buah kapal nelayan tradisional yang berbasis di Ambon yang ditahan berdasarkan hasil pendataan atas kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/Ambon dibantu Koramil dan Polsek setempat di Kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017.
Dilanjutkannya, 12 WNA Filipina ini selama berada di Maluku bekerja sebagai nelayan, setelah ditahan dan dilakukan kontak dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina yang ada di Manado, Sulawesi Utara, ternyata baru 11 orang saja yang baru dikeluarkan dokumen untuk pemulangan ke negara asal.
“WNA asal Filipina yang masih di Ambon diusahakan untuk proses pemulangan secara bertahap hingga selesai,” katanya.(IA-IKA)