AMBON(info-ambon.com)-Hari ini, Kamis (12/11/2020) Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mencatat 2 pasien terkonfirmasi dengan Co-Morbid, meninggal dunia.
Dua pasien terkonfirmasi yang meninggal tersebut masing-masing EKK, laki-laki usia 56 Tahun dengan nomor kasus terkonfirmasi 4029 dan JK, Perempuan, usia 52 tahun, asal Kota Ambon, dengan nomor kasus konfirmasi akan diumumkan kemudian. Keduanya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy, Kudamati-Ambon.
EKK, laki-laki usia 56 Tahun meninggal dunia sekitar pukul 11.35 WIT. EKK tercatat masuk di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 4 November 2020.
Proses pemulasaran jenazah bapak “EKK” dilaksanakan di RSUD dr. M. Haulussy. Jenazah meninggalkan RSUD dr. M. Haulussy pada pukul 15.57 WIT, didahului dengan doa oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM).
Penghormatan terakhir dari ASN Pemkot Ambon diberikan kepada almarhum, ketika iringan mobil jenazah melewati Balai Kota Ambon.Penghormatan terakhir tersebut dipimpin langsung Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 16.45 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.
Sementara itu, “JK” (Perempuan, 52 tahun, asal Kota Ambon, Nomor kasus konfirmasi akan diumumkan kemudian) di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 12 November 2020 pukul 14.43 WIT. JK tercatat masuk di RSUD dr M. Haulussy pada hari yang sama, pukul 14.30 WIT.
Proses pemulasaran jenazah ibu “JK” dilaksanakan di RSUD dr. M. Haulussy. Jenazah meninggalkan RSUD dr. M. Haulussy pada pukul 18.50 WIT. Penghormatan terakhir kepada almarhumah dipimpin oleh Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan doa pelepasan dilayani oleh Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM).
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 19.35 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Kota Ambon. (PJ)