AMBON(info-ambon.com)-Tim Satuan Tugas Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Kota Ambon. “Tim Satgas Pangan melakukan pengawasan HET beras di distributor, swalayan di Kota Ambon untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan,” kata Albert Patty, Staf Bidang Perdagangan Dalam Negri kepada info-ambon.com saat diwawancarai, Rabu(23/5/18) di Ambon.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemantauan setiap hari, dan jika ada kedapatan harga yang melebihi HET, maka sesuai Kemendag Nomor 57 akan di berikan sangsi atau teguran. Dan jika ditegur namun masih melakukan pencurangan lagi, maka kita akan buat rekomendasi dan surat ijin akan dicabut dari Pemerintah kota Ambon.
Pantauan itu dilakukan pada 3 swalayan yaitu Planet, Sobat Kita, Sinar Abadi dan 3 distributor yang kami datangi, yaitu Bandil, Harapan Baru dan Indo Pratama.
Dia mengatakan, sejak memantau pada pecan lalu dan sampai saat ini, pihaknya belum menemukan penjualan beras yang lebih dari HET.(IA-NEN)
Discussion about this post