AMBON (info-ambon.com)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku memperpanjang waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalkada) Gubernur hingga 11 mendatang.
Dimana, sebelumnya DPD Hanura Maluku bersama DPC Kabupaten/Kota membuka pendaftaran pada tanggal 22 April sampai 3 Mei.
“Kami ingin memberitahukan bahwasannya DPW Partai Hanura Maluku beserta DPC Kota/Kabupaten memperpanjang waktu pendaftaran bacalon kepala daerah mulai tanggal 4 hingga 11 Mei mendatang,” kata Ketua Penjaringan Bacalon Kepala Daerah DPD Hanura Maluku, Abu Bakar Talaohu kepada Wartawan di Kantor DPD Hanura, Jumat (3/5/2024).
Pendaftaran sudah dilakukan sejak 22 April lalu dan penutupan dilakukan hari ini (3 Mei) kan tetapi, setelah melakukan konfirmasi dengan pihak DPP, maka diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2024.
“Memang ada beberapa kandidat yang ingin mendaftar bahkan mengembalikan berkas sehingga kami memperpanjang waktu. Lagi pula, waktu yang ditentukan DPP untuk pembukaan pendaftaran kepada DPD yaitu mulai tanggal 24 April sampai 24 Mei 2024, yang mana didalamnya ada tahapan verifikasi pendaftaran Fit Proper Tes Bacalkada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada 6 kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran dan yang sudah mengembalikan berkasnya Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Vanath. (EVA)