AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya menghadiri serta memberikan sambutan pada pelantikan Ketua DPRD Kota Ambon, Jumat (18/10/2024) di Ruang Rapat DPRD Kota Ambon.
Kaya menyampaikan, lembaga DPRD merupakan simbol dari demokrasi kebangsaan Indonesia.
“Selaku Wakil Rakyat yang dipercaya masyarakat Kota Ambon untuk memperjuangkan aspirasi mereka melalui kolaborasi sinergi dengan eksekutif guna melahirkan paket kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan dan hajat hidup orang banyak di kota ini,” katanya.
Dijelaskan, pemimpin itu harus mampu menemukan persoalan, berjuang menghadapi dan menyelesaikan tantangan, serta memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang yang dipimpinnya.
“Ini sejarah, karena kali pertama partai Nasdem dan Perindo menduduki kursi pimpinan DPRD. Jadilah pemimpin yang baik dalam sebuah tim yang solid. Saya melihat, DPRD Ambon kali ini juga diwarnai dengan banyak orang-orang muda yang cerdas dan memiliki semangat kerja yang tinggi,” terang Kaya.
Maka itu, lanjut Kaya, dirinya berharap semuanya bersama-sama bergandengan tangan, baik yang baru maupun yang sudah lebih senior. Karena itu, sepantasnya ada banyak harapan bahkan impian dititipkan dipundak semuanya.
“Awali amanah ini, kami ingin menitipkan beberapa pesan, pertama posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama sebuah daerah yang ingin lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat. Saya berharap pimpinan DPRD yang baru dapat meninggikan semangat dan menguatkan komitmen serta berani bersikap, rela berkorban guna memenuhi tugas mulia ini dalam nuansa keharmonisan dan kebersamaan,”tandasnya.
Dengan kata lain, hakikat penyelenggaraan pemerintahan demokrasi yang efektif adalah pola kerja yang terbangun dalam semangat kemitraan sejajar eksekutif dan legislatif masing-masing pihak hendaknya memahami, bahwa antar keduanya harus saling melengkapi dan saling mendukung dalam penghormatan atas setiap tugas dan fungsi yang ditetapkan konstitusi.
“Saya berharap proses-proses di internal DPRD dapat segera dilengkapi dan dirampungkan, saya percaya, proses pembekalan yang telah diikuti akan memantapkan langkah bapak ibu anggota DPRD dalam mengembangkan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, sehingga ke depan dari lembaga DPRD yang terhormat ini dapat melahirkan produk-produk yang relevan demi kepentingan jangka panjang Kota Ambon,” tutup PJ Wali Kota. (EVA)