AMBON(info-ambon.com)- Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menegaskan, pasien meninggal dunia tadi malam di RSUD dr Haulussy Ambon, bukanlah pasien Covid-19, sebelum mendapat hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) atau tes swab.
Penegasan Selang tersebut disampaikan, menyusul banyaknya rumor yang beredar soal kematian salah satu pasien di RSUD tersebut. ‘’Nah, informasi yang beredar, pasien itu adalah pasien Covid. Sekali lagi kami di gugus tugas, baik di provinsi maupun Kota Ambon, kita tidak menyatakan pasien tersebut pasien Covid-19 sebelum kita mendapatkan hasil swabnya,’’ tegas selang saat konfrensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (1/5/2020).
Dia kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, korban dengan inisial MA yang tinggal dari suatu tempat di Kota Ambon, datang ke RSUD kemarin jam 6 sore atau tepatnya pukul 18.15 WIT.
Proses dirumah sakit, dia atau pasien MA datang dengan keluhan sesak nafas, batuk dan seterusnya dan yang bersangkutan ada riwayat program penyakit yang diwajibkan minum obat rutin selama 5 bulan.
Kemudian korban di rawat di IGD. Di IGD, korban kemudian di rapid dan hasil rapid reaktif. Kemudian dilakukan konsultasi dan kondisi pasien terus memburuk dan terus melemah dan semakin sesak.
Korban kemudian dipindahkan ke ruang isolasi sekitar pukul 22.30 WIT dan kemudian pada pukul 23.40 WIT, pasien yang bersangkutan tidak dapat ditolong alias menghembuskan nafas terakhir.
Ditambahkannya, dalam kondisi pasien itu semalam sebelum meninggal, kita sudah berupa melakukan persiapan swap, tetapi ketika petugas datang untuk melakukan swab, ternyata Tuhan berkehendak lain, dan pasien meninggal dunia, sehingga petugas melakukan swap hanya dari hidung saja dan hasil swab itu sudah kami kirim tadi pagi ke Jakarta.
Ditambahkannya, pihaknya sangat berempati dengan apa yang dirasakan keluarga almarhumah ini, kami juga merasakan hal yang seperti itu, kalau kami diposisi keluarga, kami juga merasakan kesedihan dan seterusnya, namun upaya pencegahan preventif menjadi pertimbangan dominan dan beberapa protap menyatakan pasien-pasien yang dengan kondisi seperti itu PDP, sambil menunggu swab maka dilakukan protap seperti pasien Covid-19. Pasien yang PDP ringanpun, kalau sudah meninggal, juga diberlakukan layaknya pasien Covid-19.
Dan kami terus mlakukan komunikasi dan edukasi ke keluarga dan kami mengatakan proses pencegahan lebih dominan dilakukan sehingga, kalau kita menunggu hasil swap, maka paling cepat 4 hari.
Kalau kita di posisi keluarga, kita juga ingin agar almarhumah kembali ke keluarga, dulu, namun karena prosedur, sekalipun belum positif sesuai hasil swab atau belum terkonfirmasi, namun sesuai protap, kami sudah berlakukan layaknya pasien terkonfirmasi. ‘’Mulai dari keluar dari ruang isolasi, ke kamar mayat dan perlakuan sampai ke tempat pemakaman, itu semua seperti pasien yang terkonfirmasi. Tentu ini semua dalam rangka pencegahan penyebaran Covid ini,’’ terangnya. (PJ)