AMBON (info-ambon.com)- Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku Tahun 2024 secara digital kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Maluku bersama dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Teddy Suhartadi Permadi, SE, AK, MIDS, pada Jumat (15/12/2023), berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Dengan diserahkannya DIPA dan TKD secara digital, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam Dipa dan TKD 2024 sudah bisa diakses di dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, dalam rangka membiayai belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu juga turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kepala KPPn Ambon serta perwakilan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari, penyerahan DIPA dan TKD secara nasional, oleh bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada hari Rabu, 29 November 2023 yang lalu, di Istana Negara.
“Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Tahun 2024, Provinsi Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar, Rp. 12,28 triliun, dan alokasi belanja satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp. 9,34 triliun” Terangnya.
Dikatakan, atas dukungan dana APBN tersebut, maka gunakanlah anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan buka celah penyalahgunaan anggaran sedikit pun, realisasikan secepatnya, dan siapkan antisipasi ketidakpastian melalui kebijakan pencadangan belanja, serta fokus lah pada hasil,” ujarnya.
Dijelaskan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, oleh karena itu, dirinya berpesan untuk mengoptimalkan anggaran, dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan, yang sudah direncanakan.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden dalam penyerahan dipa dan tkd secara nasional, yang difokuskan kepada 5 poin kebijakan yaitu, penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Ini yang harus direalisasikan dengan penuh Tanggung Jawab,” tutur Gubernur.
Sebagai informasi pada kesempatan itu juga diserahkan Penghargaan Capaian Penyaluran Dana TKD Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran Dana Desa Terbesar
a. Peringkat 1 Kota Ambon
b. Peringkat 2 Kabupaten Buru Selatan
c. Peringkat 3 Kabupaten Kepulauan Aru
2. Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran DAK Fisik Terbesar
a. Peringkat 1 Kabupaten Maluku Tenggara
b. Peringkat 2 Kabupaten Maluku Tengah
c. Peringkat 3 Kabupaten Seram Bagian Barat
3. Kategori Pemda yang Tidak Pernah mengalami Penundaan DAU
a. Kota Ambon
b. Kabupaten Maluku Tengah
c. Kabupaten Maluku Barat Daya
Untuk diketahui Hadir pada acara ini Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati Walikota di Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta Satuan Kerja Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (EVA)