Gubernur: Sampah Bisa Jadi Sumberdaya Terkelola

Pencanangan Hari Peduli Sampah Nasional tingkat provinsi Maluku oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)- Selama ini sampah masih dipandang sebagai barang sisa yang tidak berguna. Padahal, sampah bisa menjadi sumberdaya yang masih bisa dikelola. Demikian kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020 yang dipusatkan di pesisir pantai sisi selatan Runway 04 Bandatara Pattimura, Ambon, Jumat (28/2/2020) kemarin.

Ismail mengajak masyarakat Maluku untuk perangi sampah plastik melalui pengurangan penggunaan media plastik dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya,.

dalam mengelola sampah, masyarakat masih bertumpu pada pendekatan akhir (end of pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat proses akhir sampah.

“Timbunan sampah dengan volume yang besar di lokasi tempat proses akhir sampah berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan gas emisi rumah kaca, dan berkontribusi terhadap pemanasan global,” ungkap Gubernur

Hadir pada peringatan HPSN 2020 tersebut, Sekda Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, Kapolda Maluku Brigjen Pol. Baharuddin Djafar, Wakil Walikota Ambon.Syarif Hadler, Sekda Kabupaten Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Rektor Unpatti Prof. M.J. Saptenno, Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy, Plt Kadis Lingkungan Hidup Roy Syauta, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman, serta LSM/Pemerhati Lingkungan, Tokoh masyarakat dan  Tokoh Agama.

Berkaitan dengan penanganan sampah, Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menyebutkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 tahun 2020, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan arah kebijakan, strategi, target dan program dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dimana target pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ditetapkan sebesar 30 persen. Penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, ditargetkan bisa mencapai 70 persen dari angka timbunan sampah sampai tahun 2025.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku agar segera malakukan penyusunan dan penetapan kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah-sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di wilayahnya masing-masing, sehingga target pengurangan dan penanganan sampah di Maluku sampai 2025 dapat tercapai,” ajak Gubernur.

Pemprov Maluku, kata Gubernur, pada 20 Desember 2019 lalu telah mencanangkan Tabaos Gubernur Maluku yaitu, Maluku Bebas Sampah Plastik. Dirinya mengingatkan seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan tidak lagi menggunakan media plastik dalam acara rapat/pertemuan di setiap kantor, termasuk aktivitas seluruh ASN pada jam-jam dinas.

“Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan, mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian secara bersama-sama dan terus-menerus,” imbaunya.

Dikatakannya, persoalan sampah bukan lagi menjadi isu daerah dan nasional, tetapi sudah menjadi isu global. Untuk itu, harus dilakukan percepatan dalam pengurangan dan penanganannya, dimana sampah yang tertangani dengan baik akan berdampak pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta, mengatakan, penyelenggaraan HPSN Tingkat Provinsi Maluku tahun 2020 telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2020 melibatkan 1.250 orang, berasal dari unsur TNI/Polri, OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Kota Ambon, LSM/Pemerhati Lingkungan, pelaku usaha, pekajar SMU/SMK di Kota Ambon dan masyarakat, dengan rangkaian kegiatan difokuskan pada tiga aksi di Kota Ambon.

Ketiga aksi tersebut masing-masing, aksi bersih sampah pesisir pantai di Desa Poka dan Negeri Laha, aksi bersih pada lima aliran sungai yaitu, Wairuhu, Wai Batu Merah, Waetomu, Wai Batu Gajah, dan Wai Batu Gantung.

“Di waktu yang sama, Pemkab Kabupaten/Kota juga melakukan aksi yang sama, dimana sampah yang berhasil di kumpulkan pada aksi bersih tersebut sebanyak 208,88 ton,” terang Syauta.

Aksi bersih lainnya yakni underwater clean up di pantai Negeri Laha, sebagai salah satu spot diving terbaik di Maluku yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.

Kegiatan lainnya dalam memperingati HPSN 2020 adalah penanaman pohon Trembesi sebanyak 200 batang pada ruas jalan sepanjang sisi utara Bandara Pattimura menuju Negeri Hatu dan penanaman pohon Mangrove sebanyak 400 pohon di sempadan pantai Desa Poka.

Di akhir acara peringatan HPSN 2020 tingkat Provinsi Maluku, Gubernur menyerahkan anakan pohon Trembesi sebanyak 200 pohon kepada perwakilan dari Negeri Laha dan Hatu. Dilakukan juga penyerahan tempat sampah bagi perwakilan tokoh agama dan sekolah, penyerahan Tumbler (botol minum) sebanyak 200 buah kepada perwakilan Bank Sampah, serta tukang perahu dari Negeri Galala. (HMS/PJ)

Exit mobile version