AMBON(info-ambon.com)– Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, salah satu rencana kebijakan pemerintah pusat adalah melakukan pemangkasan beberapa jabatan administrasi. Jabatan ini lalu dialihkan ke jabatan fungsional.
Olehnya, maka, ruang lingkup jabatan yang akan disetarakan adalah jabatan administrator pengawas dan pelaksana. Hal ini, tentunya membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan manajemen kepegawaian yang berbeda, karena adanya proses pengelolaan organisasi pemerintahan dari basis struktural menjadi fungsional.
Hal itu dikatakan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2021 Lingkup Pemkab Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Halmahera Barat, Kota Tual dan KPU Papua Barat di Aula lantai II, BPSDM Provinsi Maluku, Senin (5/4/2021).
“Selain itu, juga berpengaruh bagi kepemimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk dapat melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu,” kata Sekda.
Sekda menjelaskan, perubahan lingkungan strategis saat ini disebabkan pengaruh revolusi teknologi 4.0 atau sistem teknologi digital. Oleh karena itu, kompetensi yang dibutuhkan saat ini bukan hanya yang piawai dalam hal teknis tetapi juga yang memiliki kompetensi soft skill.
“Untuk dapat menampilkan kinerja organisasi yang memuaskan, lanjut Sekda, diperlukan perubahan organisasi yang bersifat strategis. Sebab, organisasi yang ingin meningkatkan produktivitas dan efektifitasnya, pada akhirnya akan menghadapi berbagai masalah di masa depan. Oleh sebab itu diperlukan cara berpikir dan bertindak yang inovatif,” jelasnya.
Menurut Sekda, sosok pejabat administrator yang dapat memainkan peran tersebut, adalah pejabat yang telah memenuhi kriteria kepemimpinan, manajemen kinerja sehingga cepat atau lambatnya peningkatan kinerja organisasi, akan ditentukan kualitas manajemen kinerja yang dilakukan pejabat administrator,” tutur Sekda.
“Atas dasar itulah, pelatihan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial, jabatan administrator dengan sasaran adalah terwujudnya kompetensi kepemimpinan, manajemen kinerja bagi pejabat administrator dalam melaksanakan tugas jabatannya,” tutup Sekda.(HMS/PJ)