Gubernur: Pencegahan Stunting Penting Dilakukan Sedini Mungkin

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Tahun 2021, di Ruang Rapat lantai 6 Kantor Gubernur, Kamis (27/5/2021). -dok-

AMBON(info-ambon.com)- Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan, pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari resiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Menurutnya, upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan sinergitas lintas sektor, maka diperlukan intervensi, perhatian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, untuk memberikan asistensi, edukasi dan advokasi, kepada masyarakat serta penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian untuk sadar arti pentingnya memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif.

Hal itu disampaikan gubernur dalam sambutan tertulis yang dobacakan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Tahun 2021, di Ruang Rapat lantai 6 Kantor Gubernur, Kamis (27/5/2021).

Berita terkait:Duta Parenting Maluku Minta Malra Percepat Penurunan Stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (Balita), akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Disampaikannya, pelaksanaan penilaian kinerja intervensi penurunan Stunting terintegrasi, adalah upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi, dalam rangka percepatan penurunan stunting, yang merupakan salah satu prioritas nasional, dan pada penetapan strategi nasional pencegahan Stunting periode 2018-2024.

Gubernur menjelaskan, tujuan pelaksanaan penilaian kinerja ini adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah kabupaten/kota dan memastikan akuntabilitas kinerja, serta mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pada enam kabupaten lokus di provinsi Maluku. Maka pada saat ini, Pemprov Maluku akan melaksanakan penilaian yang hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri UP Dirjen bina pembangunan daerah, paling lambat minggu pertama bulan juni tahun 2021.

Baca juga:BPJS-K Ambon Himbau Warga Waspada Modus Penipuan

Ia menambahkan, sesuai petunjuk teknis edisi revisi kedua tahun 2021, maka penilaian kinerja difokuskan pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi di enam kabupaten lokus tahun 2020 yang dinilai adalah aksi 5 sampai dengan 8. Aksi konvergensi yang dinilai meliputi aksi pembinaan kader pembangunan manusia, perbaikan sistem manajeman data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.

“Kami meminta kepada tim penilai, untuk dapat melakukan tugas penilaian sesuai petunjuk teknis penilaian kinerja, yang sudah diberikan dan bagi semua pimpinan OPD Maluku dan kabupaten/kota lintas sektor, agar dalam melaksanakan tugas, haruslah bekerja dengan sungguh-sungguh, dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Maluku,” tutupnya.

Di kegiatan ini, hadir sejumlah staf Kemendagri RI dan Iney Regional V, perwakilan pimpinan OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota lokus stunting dan peserta kegiatan lainnya. (PJ)

Exit mobile version