AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menerima kunjungan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di ruang rapat Gubernur, Kamis, (26/6/2025).
Dalam pertemuan itu, perwakilan OKP menyampaikan delapan poin aspirasi terkait kebijakan pusat yang dinilai merugikan masyarakat Maluku, khususnya di sektor kelautan, fiskal, dan keamanan.
Beberapa poin utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap kebijakan penangkapan ikan terukur melalui PP Nomor 11 Tahun 2023 dan Permen KP Nomor 28 Tahun 2023, serta desakan agar Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Wilayah Kepulauan.
“Ada ketimpangan dalam kebijakan fiskal dan tata kelola sumber daya laut. Kami ingin suara masyarakat Maluku tersampaikan langsung ke pusat lewat Gubernur,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga meminta agar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) direvisi agar mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas laut Maluku. Aspirasi lainnya termasuk pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja, pengembalian kewenangan izin tambang ke daerah, hingga patroli keamanan laut yang lebih ketat.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi inisiatif dan kajian yang dibawa para pemuda tersebut. Ia menegaskan bahwa beberapa kebijakan pusat memang memiliki dampak negatif terhadap daerah.
“Khusus penangkapan ikan terukur, kami tak tinggal diam. Tapi kita juga paham, negara-negara maju seperti Norwegia dan Jepang mengatur kuota penangkapan agar tak terjadi overfishing,” ujar Lewerissa. Ia juga mengungkapkan bahwa data perikanan Maluku kerap tidak akurat karena aktivitas bongkar muat ikan lebih sering dilakukan di tengah laut.
Terkait dana bagi hasil, ia mengaku sudah menyampaikan langsung kepada Menteri Keuangan dalam pertemuan di Magelang. Namun, menurutnya, kecilnya DBH yang diterima Maluku salah satunya karena tidak ada pelaporan data yang memadai dari wilayah pengelolaan perikanan (WPP).
“Ini bukan soal pemerintah pusat salah, tapi bagaimana kami dari daerah menyampaikan realitas. Saya akan terus perjuangkan ini ke kementerian terkait,” kata Gubernur.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias, Asisten I Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, serta kepala instansi terkait seperti Kesbangpol dan Dinas Kominfo Maluku.(EVA)
Discussion about this post