AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin, (14/4/2025) Ia hadir bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath.
Dalam pidatonya, Lewerissa menjelaskan bahwa dokumen LKPJ tersebut telah diserahkan kepada DPRD sejak 24 Maret 2025. Namun, pelaksanaan rapat paripurna baru dapat dilakukan karena bertepatan dengan hari libur keagamaan, masa reses DPRD, dan cuti nasional.
“Dokumen ini menyampaikan kinerja pemerintahan sebelumnya, sebelum saya dan Pak Vanath menjabat. Meski demikian, evaluasi atas proses pembangunan tahun lalu menjadi pijakan penting bagi perbaikan ke depan,” kata Lewerissa.
Ia menekankan bahwa laporan tersebut juga memuat kondisi keuangan Pemprov Maluku tahun 2024 yang masih bersifat sementara. Pasalnya, laporan itu belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Setelah diaudit, tentu akan kami sampaikan kembali kepada dewan yang terhormat,” ujarnya.
Lewerissa turut mengingatkan pentingnya tema pembangunan tahun ini: pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan sumber daya manusia, dan konektivitas. Ia berharap seluruh kebijakan pemerintah daerah dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dan tidak mudah terpengaruh berita bohong. “Mari kita bersatu dalam bingkai orang basudara. Potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi dua,” ujarnya menutup pidato.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda Maluku Sadali Ie, pimpinan OPD, BUMN/BUMD, lembaga vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (EVA)
Discussion about this post