AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat terbatas membahas langkah penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku dan digelar di Kantor Gubernur, Rabu (9/7/2025).
Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengatakan penertiban kawasan Gunung Botak akan difokuskan pada penghentian aktivitas penambangan tanpa izin atau penambangan ilegal (PETI).
“Yang dibahas dalam rapat adalah mekanisme penertiban, terutama terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang masih terjadi di kawasan tersebut,” kata Selang kepada awak media usai rapat.
Selain penindakan terhadap aktivitas ilegal, pemerintah juga akan mengidentifikasi dan menginventarisasi koperasi yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Saat ini, dari 10 koperasi yang memiliki IPR, baru enam yang telah melengkapi dokumen pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
“Empat koperasi lainnya belum menyelesaikan kelengkapan administrasi. Ini akan kami dorong agar segera dilengkapi,” ujar Selang.
Pemerintah daerah juga akan melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pelaksanaan penertiban. Selang menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap semua bentuk aktivitas ilegal, termasuk dugaan praktik ‘backing’ atau pemberian upeti oleh pihak tertentu.
“Jika ada oknum yang terlibat membekingi aktivitas ilegal, maka secara regulasi harus ditindak. Penertiban ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, koperasi, dan aparat keamanan,” katanya.
Selang menyebutkan, teknis pelaksanaan penertiban akan diumumkan secara terbuka dalam waktu dekat, dan Pemprov Maluku memastikan proses dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Bupati Buru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri.
Gunung Botak selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan pertambangan emas di Maluku yang kerap menjadi sorotan karena aktivitas penambangan ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan.(EVA)
Discussion about this post