Gubernur Maluku:  Menkes Setujui PSBB di Ambon

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Murad Ismail.

AMBON(info-ambon.com)-Keraguan masyarakat akan beredarnya persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya terjawab sudah. Gubernur Maluku, Murad Ismail mengakui, permohonan Kota Ambon itu, sudah disetujui Menkes.

‘’Terkait dengan pemberlakuan PSPB untuk wilayah Kota Ambon, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/358/2020 terhitung tanggal 10 Juni 2020 sudah memasuki fase PSPB,’’ kata Gubernur saat konfrensi pers di kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6/2020).

Olehnya,  Gubernur Murad Ismail sudah meminta, Walikota Ambon,  agar PSBB ini didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada Bupati dan Walikota untuk dapat mensosialisasikan tentang PSBB di Kota Ambon, sehingga masyarakat yang hendak ke Ambon, dapat mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan yang berlaku di masa PSBB ini,” sebutnya. (PJ)

Exit mobile version