Gubernur Maluku Launching Klinik Dana BOS Dikbud

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku melalui Bidang Pembinaan SMK, membuat gebrakan dengan menghadirkan Aksi Perubahan Klinik Dana Bos (KDOS) Untuk mencegah terjadinya masalah terhadap 12 item dana Bos yang ditangani para kepala sekolah.

Aksi KDOS itu dilaunching Gubernur Maluku Murad Ismail melalui pemukulan Tifa, didampingi Sekretaris Daerah Kasrul Selang dan Kadis Dikbud Insun Sangajdi, bertempat di lantai VII Kantor Gubernur, Sabtu, (26/6/2021).

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pemerintah selalu memberi perhatian penuh pada bidang pendidikan melalui program pemantapan kualitas pendidikan yang merata dan terjangkau, dengan memberikan alokasi anggaran 20 persen dari total APBD Maluku. “Dana bos merupakan bagian dari alokasi anggaran pendidikan, yang kita berikan setiap tahun, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku,” ujarnya.

Menurut Gubernur Murad, berdasarkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada pemerintah daerah, pasal 60 disebutkan, bahwa Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS provinsi dan kabupaten kota. “Karena itu, melalui klinik dana BOS ini, dapat menjadi solusi untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan dana BOS, yang berujung pada masalah hukum, bagi penyelenggara satuan pendidikan di tingkat SMK,”tandasnya.

Gubernur juga mengimbau seluruh satuan pendidikan agar terus meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga proses pembelajaran masih melalui media online, perlu dimaksimalkan terutama pada sekolah-sekolah yang telah dilengkapi sarana dan prasarana pendukung teknologi informasi dan komunikasi, bantuan pemerintah provinsi maluku.

Sekedar diketahui, Tujuan diselenggarakannya aksi perubahan klinik KDOS agar semua laporan mengenai dana Bos diproses/diperiksa melalui klinik dana Bos terlebih dahulu. Andai ada temuan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) ataupun kwitansi laporan, maka dikembalikan laporan ke Kepala Sekolah (Kepsek) untuk membuat perubahan. Jika sudah sesuai maka akan diterima, lalu akan diperiksa kembali.

Bila tidak ditemukan masalah, maka laporannya akan dikirim ke pusat secara online. Selama ini Kepsek SMK selalu mengirim laporan langsung ke pusat. Akibatnya, membuat para Kepsek sering mendapat masalah hukum. Dengan dilaunchingnya aksi perubahan klinik ini, para Kepsek tidak lagi terjebak dengan masalah hukum.

Usai melaunching acara ini, Gubernur kemudian menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan dana BOS SMK dan menyerahkan hadiah pemenang lomba desain logo Klinik Dana BOS. Acara launching dihadiri para staf ahli Gubernur dan asisten Sekda serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku, juga pra Kepala Sekolah SMK se-Kota Ambon.(EVA)

Exit mobile version