Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

Gubernur Maluku Kukuhkan Tiga Pjs Kepala Daerah

admin by admin
September 26, 2020
in Terkini
0
Gubernur Maluku Kukuhkan Tiga Pjs Kepala Daerah

AMBON(info-ambon)- Gubernur Maluku, Drs Murad Ismail, Sabtu (26/9/2020) mengukuhkan tiga penjabat sementara (Pjs) Bupati. Ketiga pejabat yang dikukuhkan masing-masing, Melky Mozes Lohy yang menjabat Pjs Maluku Barat Daya (MBD), Penjabat Bupati Maluku Barat, Hadi Sulaiman menjabat Pjs Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dan Rosida Soamole menjabat Pjs Bupati Kepulauan Aru.

Ketiga pejabat tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81.3005 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati MBD, Nomor 131.81.3006 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati Aru serta Nomor 131.81-3007 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati SBT tertanggal 24 September 2020 yang ditandatangani oleh Sekretatis Ditjen Otda Didi Sudiana.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, selain dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol Burhanuddin Djafar, Danlanud Pattimura Kol. Pnb Sapuan, Danlantamal IX Ambon Laksma TNI Eko Jokowiyono, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, juga diikuti secara virtual oleh kabupaten/kota se-Maluku.

Gubernur dalam sambutannya menegaskan, jabatan adalah kepercayaan sekaligus amanah.

” Ingin saya tegaskan, ketiga pejabat Eselon II tersebut akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati MBD, SBT dan Aru selama 71 hari kedepan, sejak tanggal 25 September 2020. Oleh sebab itu, laksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas gubernur.

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini kemudian menguraikan tugas seorang penjabat bupati yaitu, memimpin pelaksanaan urusan sementara pemerintah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketertiban, keamanan dan ketentraman Pilkada serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), menandatangani Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan pengisian pejabat berdasarkan aturan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan tugas dan amanah tersebut, mantan Kapolda Maluku ini menginstruksikan beberapa pesan penting. Dirinya menegaskan penyelenggaraan pemerintahan harus terus berlangsung secara baik dan lancar. Begitupula dengan aktivitas pembangunan dan pelayanan publik serta pencegahan pandemi Covid-19 harus terus berlangsung dan memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun ASN bekerja.

“Tidak ada yang menolak menghentikan kerja, hanya karena peralihan pimpinan sementara,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, Gubernur juga menegaskan agar ketiga penjabat yang baru saja dikukuhkan dapat memastikan tidak terlibat politik praktis atau mendukung pasangan calon.

Dia juga mengingatkan, untuk membangun komunikasi, kolaborasi bersama dengan aparat keamanan TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat.

“Segera bangun komunikasi, kolaborasi dengan penyelenggara pilkada, Ketua KPU, Bawaslu, TNI, Polri agar selama masa kampanye Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait pencegahan pengendalian Covid-19 dapat berlangsung secara baik,” tandasnya (HMS/PJ)

Previous Post

Dinas Perpustakaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Kearsipan Dilingkup Pemkot

Next Post

MPK Pulau Ambon Timur Gelar Pelatihan Renstra Dan Monev

admin

admin

Related Posts

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Pelayanan Kesehatan di Tiga Puskesmas

by Eva
Januari 24, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Wakil Wali Kota Ambon Ely...

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

Next Post
MPK Pulau Ambon Timur Gelar Pelatihan Renstra Dan Monev

MPK Pulau Ambon Timur Gelar Pelatihan Renstra Dan Monev

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Prestasi Nasional, JOB Tomori Kembali Raih Patra Adikriya Bhumi Utama dari Pertamina
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Penghargaan Patra Adikriya Bhumi Utama Selengkapnya
  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel