Gubernur Maluku Irup Apel Bendera Peringati Bulan K3

Gubernur Maluku saat menjadi Irup pasa peringatan bulan K3 di PT Pertamina Depot BBM Wayame Kecamatan Teluk Kota Ambon, Kamis (17/02/2022).-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku menyelenggarakan Apel Bendera peringati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Pertamina Depot BBM Wayame Kecamatan Teluk Kota Ambon, Kamis (17/02/2022).

Gubernur Maluku, Murad Ismail bertindak selaku Inspektrur dan komandan Apel Bendera, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provunsi Maluku, Diponegoro.

Pada upacara tersebut. Gubernur Maluku membaca sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

 

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan tentang kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan. Antara lain kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personil K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri.

Dengan demikian, semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Menaker. (EVA)

Exit mobile version