JAKARTA (info-ambon.com)- Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail didampingi Sekretaris Daerah Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di Aula Utama Tower BPK RI Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Pendidikan yang di Wakili oleh Sekjen Kemendiknas dan para Gubernur dalam wilayah kerja AKN VI BPK RI.
Dalam sambutannya Anggota BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang menyebutkan, bahwa Opini WTP bukan menjadi tujuan pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya kepada pimpinan entitas yakni membangun komunikasi dan sinergi yang efektif, penyediaan database maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.
Selain itu, terhadap tim pemeriksa bisa berpegang pada nilai independensi, integritas dan profesional serta harus menegakkan kode etik BPK dan SPKN.
“Penyusunan laporan keuangan hendaknya jangan dipandang sebagai kegiatan rutin semata, namun merupakan bagian penting dari upaya pengelolaan keuangan negara/daerah yang akuntabel dan transparan secara berkelanjutan,” terang Lustrilanang.
Untuk diketahui, selama masa Kepemimpinan Murad Ismail, Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh Opini WTP, yang merupakan Opini tertinggi dari BPK sebanyak 4 kali berturut-turut. (EVA)