Gubernur Maluku Hadiahi Utusan Menteri Susi 5 Maklumat

Gubernur Maluku saat bertatap muka dengan utusan Kementrian KP di Ambon.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)– Empat orang utusan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) datang ke Ambon. Kedatangan mereka guna merespon pernyataan keras Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait ketidakpedulian KKP yang selama ini ditujukan ke Maluku.

Dikawal satuan kerja Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) di Maluku,  mereka tiba di Kantor Gubernur Maluku, sekitar pukul 09.40 WIT, Kamis (5/9/2019) untuk menemui Gubernur Murad Ismail mereka terdiri dari Sekjen KKP Nilanto Prabowo, Dirjen Perikanan Tagkap Zulficar Mochtar, Dirjen PSDKP Agus Suherman, Ketua Satgas Yunus Husein dan Direktur Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap Frits Lesnusa.

Ketua Satgas 115 Pemberantas Ilegal Fising, Yunus Husein kepada wartawan mengatakan, tujuan kedatangan mereka  untuk berkoordinasi terkait statemen Gubernur Murad. Ini merupakan langkah yang bagus untuk bekerjasama sesuai dengan kebutuhan Maluku.

“Pesan dari Menteri Susi, kita mau berkoordinasi kebutuhan di Maluku apa. Kita mau dengar dulu makanya kita membawa beberapa dirjen,” jelas Yunus.

Yunus juga berpendapat, apa yang disampaikan Gubernur Murad hanya sebagai penyemangat untuk bekerja lebih keras lagi. Pernyataan orang nomor satu di daerah itu dinilainya sebagai trigger untuk mendongkrak kinerja membangun daerah.

Rombongan KKP ini berjumlah sekitar  20 orang termasuk pimpinan Satker dan Unit KKP di Maluku ini  menunggu Gubernur sekitar satu jam di ruangnya.

Pertemuan empat utusan Menteri Susi dengan Gubernur Maluku ini, sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIT, namun baru dilakukan pukul 11.10 WIT lantaran menunggu Gubernur Maluku usai menghadiri wisuda di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Setelah tiba di Kantor Gubernur Maluku, Gubernur Murad yang mengenakan jas hitam berdasi merah langsung berjalan menuju ke ruangan menemui tiga utusan Menteri Susi.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Maluku ditemani Plt Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far, Plt. Kepala Bappeda Maluku Djalaludin Salampessy, dan Karo Hukum Setda Maluku Hendry M. Far-Far.

Ada 5 point permintaan Gubernur Maluku kepada Pemerintah Pusat dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Ini 5 ultimatur dari Maluku untuk KKP;

1. Meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku terkait Maluku sebagai LIN, baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan;

2. Mendesak DPR-RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang;

3. Meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberikan paraf (persetujuan) pada draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN, karena hanya dirinya yang belum tandatangan draf itu sebelum diteruskan ke Presiden RI. Kemenkumham, Menko Kemaritiman, dan Setkab sebelumnya sudah memberikan paraf persetujuan;

4. Mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk daerah lainnya;

5. Mendesak Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.

Sekjend KKP, Nilanto Perbowo, usai pertemuan kepada pers menyampaikan terima kasih atas sambutan Gubernur. Dia mengatakan, pihaknya hadir di Maluku karena ditugaskan oleh Menteri. Sekembalinya ke Jakarta hari ini juga, pihaknya akan menyampaikan kepada Menteri apa yang telah disampaikan Gubernur, dan akan menindaklanjutinya dengan baik. (HMS/PJ)

Exit mobile version